Selasa, 21 Februari 2017

Inilah Sikap HMI Saat Diterima Jokowi di Istana

Ketua Umum PB HMI bersama jajaran pengurus saat diundang oleh Presiden Jokowi di Istana 20/02/2017


Jakarta (BPLHMINews) – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah menyampaikan 10 komitmen yang dihasilkan dari silaturahim Nasional (Silatnas) dalam acara Dies Natalis HMI Ke-70 kepada Presiden Joko Widodo.

“Kita sampaikan harapan kita tentang bagaimana menyelesaikan persoalan keumatan dan kebangsaan, juga kasus penistaan agama, begitu juga persoalan kriminalisasi para ulama akhir-akhir ini,” kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 20/02/2017..

Sepuluh komitmen tersebut juga mencakup sejumlah isu mengenai upaya menjaga stabilitas nasional, pengentasan kesenjangan ekonomi dan sosial serta penegakan keadilan dan hukum.
Menurut Mulyadi, Presiden merespon positif kesepuluh komitmen tersebut dengan mengapresiasi upaya tersebut untuk menjaga persatuan di tengah keanekaragaman suku agama dan budaya Indonesia.

“Kita menjadi bagian dari pembangunan bangsa, kita ‘concern’ bagaimana mengelola sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, itu yang diharapkan dari HMI,” kata Mulyadi terkait harapan yang disampaikan Jokowi.
Presiden juga menyampaikan sikap kritis dan independensi yang dimiliki oleh mahasiswa harus digunakan untuk membangun bangsa Indonesia.

Sebanyak sepuluh komitmen keumatan dan kebangsaan HMI yang disampaikan yaitu:
pertama, Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan segala keanekaragaman suku, agama dan budaya.

Kedua, Menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam dengan sepenuh-penuhnya berdasarkan Al-Quran dan Hadits menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa dan kehormatan alim ulama sebagai pemimpin tertinggi umat Islam
.
Ketiga Menegakkan hukum yang berkeadilan dan menolak pelaksanaan hukum yang diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia.Keempat, Melindungi pemanfaatan sumber daya alam indonesia, menolak segala bentuk eksploitasi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kelima Membangun sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, kompetitif dan berdaya saing global. Keenam, Membangun sistem perekonomian yang berpihak terhadap seluruh rakyat Indonesia
.
Ketujuh, Mengembangkan industri dalam negeri,  berupaya mewujudkan indonesia sebagai lumbung energi dan lumbung pangan dunia. Serta menolak masuknya imigran asing yang dapat mengancam kesempatan kerja rakyat Indonesia.

Kedelapan, Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan, menolak liberalisasi dan politik dinasti.Kedelai, Menolak berkembangnya paham komunis di Indonesia yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

KeSepuluh, Memerangi peredaran dan penggunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia. (BPLHMI)

Rabu, 15 Februari 2017

Ini Maklumat Untuk Ummat dan Bangsa Hasil Silatnas Pimpinan HMI


Jakarta (BPLHMINews) – Setelah sukses menyelenggarakan rangkaian Milad HMI Ke-70 ditandai suksesnya juga penyelenggaraan Malam Puncak Dies Natalis HMI yang bertempat di Smesco Convention Hall Jakarta Selatan, Senin malam (13/02/2017).

Sebelum penyelenggaraan acara malam puncak ini, seperti diketahui bersama PB HMI menggelar Silaturahmi Nasional Pimpinan HMI Se-Indonesia yaitu Rapat Pimpinan Cabang dan Badko HMI se-Indonesia yang diselenggarakan di Graha Insan Cita (GIC) Depok, pada Minggu kemarin (12/02), dan menghasilkan 10 Butir Komitmen HMI untuk Umat dan Bangsa.

Adapun komitmen tersebut antara lain :

    Menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan segala keanekaragaman Suku, Budaya dan Agama.

    Menegakkan dan menyebarkan agama islam dengan sepenuh-penuhnya berdasarkan Al-Quran dan Hadist. Menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa dan kehormatan alim ulama sebagai pemimpin tertinggi umat Islam.

    Menegakkan hukum yang berkeadilan dan menolak pelaksanaan hukum yang diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia.

    Melindungi pemanfaatan SDA Indonesia dan menolak segala bentuk eksploitasi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

    Membangun SDM yang berakhlakul karimah, kompetitif dan berdaya saing global.
    Membangun sistem perekonomian yang berpihak terhadap seluruh rakyat Indonesia.

    Mengembangkan industri dalam negeri, berupaya mewujudkan Indonesia sebagai Lumbung Energi dan Lumbung Pangan Dunia, serta menolak masuknya imigran asing yang dapat mengancam kesempatan kerja rakyat Indonesia.

    Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan, menolak liberalisasi, dan Politik Dinasti.

    Menolak berkembangnya paham komunis di Indonesia yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Memerangi peredaran dan penggunaan Narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Dijelaskan oleh Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir melalui Kabid PAO PB HMI Hari Azwar bahwa hasil maklumat ini berdasarkan hasil dari Silaturahmi Nasional Pimpinan HMI se-Indonesia dengan melihat kondisi hari ini tentang keumatan dan kebangsaan yang mana ini adalah komitmen awal berdirinya HMI pada tanggal 5 Februari 1947 (Sumber Kabar independensi)

Ini Pidato Ketua Umum PB HMI Pada Peringatan Puncak Dies Natalis ke-70 HMI



Bismillahirrahmanirrahim

Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia

Kepada yang terhormat Koordinator Presidium KAHMI

Kepada yang terhormat Ketua Dewan Penasehat KAHMI

Kepada yang terhormat para mantan Ketua Umum PB HMI

Kepada yang terhormat rekan-rekan Ketua Umum Kelompok Cipayung plus

Kepada yang terhormat Para tamu undangan

Kepada yang terhormat….



Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Segala puja dan puji selayaknya selalu kita usung dan panjatkan kehadirat Allah SWT, Dzat yang Maha Sempurna, yang hanya kepada-Nya kita menengadahkan tangan berharap limpahan kasih sayang dan pertolongan, pengampunan serta petunjuk-Nya. Semoga di setiap aktifitas yang kita lalui dan jalani selama ini dan beberapa hari ke depan, senantiasa mendapat limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya untuk tetap berada pada jalan yang diridloi-Nya.

Selanjutnya shalawat dan salam, semoga selalu tercurah limpahkan pada junjungan kita, seorang tokoh revolusioner sejati dalam dunia Islam, Sang pembawa risalah mutiara tauhid, Nabi Besar Muhammad SAW. Yang dengan kehadirannya di muka bumi telah mampu membawa suluh penerang dalam diri umat manusia. Semoga dengan kehadiran ajaran-ajaran yang dibawanya, selalu memperteguh kita untuk tetap konsisten dan istiqomah memperjuangkan kebenaran di jalannya ila yaumil qiyamah.

Pada kesempatan kali ini, saya berdiri di sini selaku Ketua Umum PB HMI, ingin mengajak kepada segenap hadirin yang hadir dalam ruangan ini, baik senior dari lintas generasi hingga kader-kader HMI dari seluruh Indonesia, terutama Pimpinan Cabang dan Badko yang turut hadir ke acara ini pasca Silatnas kemarin,  untuk berefleksi sejenak atas hari lahir HMI yang ke-70 di tahun ini.

Komitmen Keummatan HMI

Di usia yang hampir mendekati satu abad ini, eksistensi HMI senantiasa mewarnai gerak dan dinamika problematika keummatan dan kebangsaan di Republik yang kita cintassi, Indonesia. Selama rentang waktu 70 tahun ini, HMI tak tak sekalipun abstain untuk turut memberikan sumbangsih dan konstribusi nyata dalam pembangunan di Indonesia. Betapa pun sebagian kalangan berusaha untuk membantah atas daya juang yang telah ditorehkan oleh HMI, fakta-fakta atas keterlibatan HMI dalam pembangunan adalah hal yang tak bisa disanggah. Ribuan kader HMI yang berada di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, hingga detik ini masih selalu berada di garda terdepan dalam mengawal jalannya pemerintahan dengan melibatkan diri mereka lewat kerja-kerja konkrit yang diwujudkan demi kemaslahatan ummat.

Hal ini menandaskan bahwa HMI selalu  meneguhkan diri berada pada garis perjuangan yang telah digariskan oleh para pendahulu. Eksistensi HMI ini terus tumbuh, mekar dan berkembang menyesuaikan diri terhadap tantangan zaman yang muncul di depan. Meski pun di sana sini, hadangan dan tantangan dari pihak eksternal kerap kali hadir di hadapan mata dan berupaya memecah belah kesolidan internal. Namun hal tersebut  tidaklah menyurutkan langkah kita sejengkal pun untuk terus bergerak melakukan perubahan sembari istiqomah berada pada garis kebenaran. Pada garis kebenaran inilah, kita akan selalu meneguhkan jalan organisasi meskipun harus melewati onak dan duri. Sebab kita yakin pada firman Allah Swt pada Surat Al-Isra’ 81 yang berbunyi :

Wa Qull Jaa’al Haqqu Wajahaqol Bathil. Innal Baathila Kaana Jahuuqo

“Katakanlah, akan datang kebenaran yang akan mengalahkan dan mengenyahkan kebatilan. Sesungguhnya kebatilan akan kalah dan terenyahkan”(QS. Al-Isra’ : 81).

Sebagai anak kandung ummat dan bangsa, tentunya HMI akan selalu berada di garda terdepan saat melihat penindasan terhadap golongan mana pun. Sebab, bagi HMI, visi keummatan dan kebangsaan tak hanya terpaku pada satu golongan dan penganut agama tertentu saja, melainkan pada semua golongan. Tak peduli apapun latar belakang agamanya. Selama mengalami penindasan, diskriminasi dan eksploitasi maka ia layak untuk dibela.

Kuntowijoyo menuturkan, bahwa kesadaran sosial ummat melewati empat tahapan. Dari kawulo, wong cilik, ummat kemudian warganegara. Konsep ummat sebagai satu kesatuan kesadaran sosial dan politik mulai muncul dalam masyarakat Indonesia pasca terjadinya konflik kelas dalam tubuh Sarikat Islam di tahun 1920-1924. Saat itulah masyarakat Indonesia mulai digolongkan menjadi ummat dan non ummat. Selain itu, kristalisasi masyarakat Indonesia menjadi ummat dan non ummat juga dikarenakan pada tahun 1917, ada koran Surakarta yang memuat tulisan menghina Nabi Muhammad.

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad ini kemudian disikapi dengan dibentuknya barisan laskar bernama “Tentara Kanjeng Nabi Muhammad” yang didirikan di seluruh Indonesia pada tahun 1918. Barisan laskar ini kemudian menyelenggarakan rapat-rapat raksasa dengan memobilisasi massa untuk menuntut penulis tersebut. Bermula dari sinilah terjadi konflik sosial yang menyebabkan kaum Muslimin mendefinisikan diri sebagai ummat dan memisahkan diri dari yang bukan ummat.

Hal ini menjadi penting untuk diuraikan di sini, di tengah terpolarisasinya masyarakat ke dalam dua kubu yang berhadap-hadapan dalam memandang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama. Terbelahnya masyarakat ini tentunya akan menimbulkan disintegrasi bangsa bila tidak diantisipasi sejak dini. Apalagi selama ini, HMI- selain juga GNPF-MUI-, adalah kelompok yang paling kencang dalam melakukan pembelaan terhadap Al-Quran yang telah dinistakan oleh Ahok. Sikap HMI ini, dipandang oleh sebagian khalayak dianggap sebagai sebuah anomali gerakan setelah sekian lamanya berada pada garis moderat.

Namun, pilihan yang telah diambil HMI ini bukanlah tanpa pertimbangan yang matang, melainkan melalui hasil telaah mendalam terhadap arsitektur sosial masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam. Hal ini perlu untuk diketahui oleh khalayak agar nantinya tak mengalami phobia bila HMI melakukan sebuah gerakan yang berbeda dari kultur yang sebelumnya ditunjukkan dikarenakan HMI juga menjadi anak kandung ummat.

Berangkat dari hadits nabi bahwa ulama adalah pewaris para nabi sudah barang tentu kita yang mengaku mengimani islam secara utuh dan sadar, kita akan mengecam tindakan-tindakan yang mencoba mendiskreditkan serta memojokkan ulama sebab mereka merupakan representasi dari nabi-nabi allah setelah khittah kenabian berakhir di Nabi Muhammad SAW. Fenomena hari ini yang kita dapat saksikan bersama, kita dapat menilai dampak dari kejadian tersebut, sungguh ironis dan miris kita melihat hal itu. Harapan besar ummat islam dan HMI tentunya kejadian-kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi baik di bumi pertiwi yang sama kita cintai ini mapun dibelahan dunia maupun agar keridhoan Allah SWT tetap menyelimuti perjalanan kehidupan kita beragama, berbangsa dan bernegara. Kita juga tidak menginkan ada polarisasi Islam Arab, Islam Nusantara atau apapun sebab hal tersebut dapat melukai kebhinekaan tunggal ika yang digagas oleh pendiri bangsa kita, cita-cita mulia tersebut harus kita terjemahkan secara jernih tidak parsial dan seolah menyudutkan salah satu kelompok saja yang seperti yang dialami oleh ummat islam beberapa waktu lalu oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menistakan Al Qur’an dan Ulama. Mestinya tidak ada upaya saling menyudutkan sesama anak bangsa dengan cara demikian, sehingga kerukunan antar sesame anak bangsa dapat senantiasa terjaga.

Pembangunan Ekonomi Nasional

Fenomena ekonomi yang sangat tidak berpihak terhadap rakyat indonesia, kesenjangan ekonomi yang terlalu tinggi (index gini rasio 0,41 pada tahun 2016), dan penguasaan lahan oleh pengusaha asing dan keturunan tionghoa (1 % penduduk menguasai 70% lahan), serta lambannya pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing global. Serbuan tenaga kerja asing yang merangsek masuk mengisi pos-pos dunia kerja saat ini, merupakan tantangan nyata yang harus segera disikapi. Memberikan ruang begitu besar pada pekerja asing, hingga pada level pekerjaan terbawah sekali pun, tentu merupakan sikap yang menafikan peran serta masyarakat Indonesia sendiri. Hal inii mengakibatkan distribusi kesejahteraan menjadi tidak terpenuhi. Rakyat akhirnya tak hanya menjadi jongos di negeri sendiri, melainkan lebih dari itu, Rakyat sudah tidak lagi memiliki kedaulatan atas negerinya sendiri!

. Tentu hal tersebut bukanlah sistem ekonomi yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Sebagaimana dikemukakan Bung Karno, yang dimaksud dengan ekonomi nasional adalah sebuah perekonomian yang ditandai oleh meningkatnya peran serta rakyat banyak dalam penguasaan modal atau faktor-faktor produksi di tanah air. Kesadaran-kesadaran seperti itulah yang menjadi titik tolak perumusan pasal 33 Undang Undang Dasar (UUD) 1945. (Hatta, 1932). Pemerintah wajib menunjukkan keberpihakannya terhadap bumiputera sebagai pewaris yang sah atas berdirinya bangsa Indonesia sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,”.

Hukum sebagai Benteng Negara

Persoalan-persoalan hukum senantiasa mewarnai dinamika kebangsaan. dari pemetaan data kasus korupsi yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), menunjukkan bahwa pada periode Januari 2016 hingga Juni 2016. Sepanjang waktu itu, sebanyak 210 kasus ditangani dan 500 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh 3 institusi penegak hukum. Sepanjang semester I 2016 aparat penegak hukum berhasil menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan sebanyak 210 kasus. Disamping persoalan korupsi, diskriminasi perlakuan hukum senantiasa terjadi terhadap anak bangsa.

Yang tak kalah penting, masalah kriminalisasi terhadap para ulama dan kiyai dan aktivis yang terjadi pada akhir-akhir ini di indonesia yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan dapat memecah belah umat dan mereduksi toleransi kehidupan antar umat beragama yang sudah terbangun sejak lama dan terpelihara, tindakan mengkriminalisasi terhadap ulama dan kiyai mestinya dilakukan penindakan oleh pihak yang berwajib sebagai wujud dari kepekaan negara dalam upaya menjaga kerukunan antar umat yang satu dengan umat yang lain. Ulama yang merupakan bagian dari pemimpin Umat Islam amat sangat penting dan patut dihormati dan dijunjung tingggi harkat dan martabatnya dalam kehidupan keberagamaan. Kita berharap pemerintah dapat secara serius membuka tabir adanya kelompok-kelompok yang berupaya menyudutkan ummat islam. Kita mesti membaca ulang perjalanan sejarah bangsa Indonesia, dimana ulama memliki peranan yang sangat penting dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bahkan mengisi kemerdekaan dengan melakukan pembinaan terhadap ummat. Hingga sudah selayaknya sebagai generasi muda bangsa Indonesia kita memiliki kewajiban untuk menghormati para ulama sebagai pemimpin ummat.

Indonesia telah berkomitmen dengan menjadikan negara ini sebagai negara hukum, hal ini tercermin melalui sebuah klausul yang dikodefikasi dalam UUD 1945 pada Pasal 1 ayat (3) yang menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” didalam penyelesaian perkara-perkara hukum, maka terlepas dari menggunakan peraturan-peraturan teknis sebagimana yang telah di undangkan tentu harus juga sesuai dengan teori-teori yang konstruktif dan tepat yang berkaitan dengan penegakan hukum atau law enforcement sebagaimana yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch yang merupakan seorang filosof hukum dan seorang legal scholar dari Jerman yang terkemuka yang mengajarkan konsep tiga ide unsur dasar hukum. Ketiga konsep dasar tersebut dikemukakannya pada era Perang Dunia II. Tujuan hukum yang dikemukakannya tersebut oleh berbagai pakar diidentikkan juga sebagai tujuan hukum Adapun tiga tujuan hukum tersebut adalah kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Membangun sistem demokrasi Indonesia

Proses demokrasi yang baik akan dapat menjadi wahana rekruitmen kepemimpinan yang benar-benar berjuang untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat Indonesia. Namun hari ini kita melihat proses demokrasi yang sangat prosedural. Lebralisasi dan politik dinasti mewarnai sebagian nbesar partai politik diindonesia. Dengan kondisi yang demikian tentu akan merugikan rakyat Indonesia. Proses demokrasi dengan biaya yang sangat tinggi (high cost politic) namun tidak menghasilkan pemimpin dan elit politik yang sesuai dengan keinginan rakyat.

Demokrasi yang tepat dan sesuai dengan keadaan bangsa kita adalah demokrasi pancasila sesuai apa yang dikatakan oleh Bung Karno bahwa Pancasila digali dari bumi persada indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara  dilakukan oleh  rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.

Ciri demokrasi Pancasila seperti Kedaulatan ada di tangan rakyat, Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong, Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi, pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi, adanya pemilu secara berkesinambungan, diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban, menghargai hak asasi manusia, ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak. Tidak menganut sistem monopartai, tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas, mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum. Dengan melihat fakta dan keadaan bangsa kita saat ini sejatinya bangsa kita dipaksa untuk menggunakan ideologi, paham dan cara berbangsa dan bernegara kita dari nilai-nilai yang bukan bersumber dari bumi pertiwi indonesia.

Islam sebagai peradaban

Ditengah berkembangnya dua kekuatan ekonomi dan ideologi global, Amerika sebagai Negara adikuasa dengan ideologi liberal kapitalis, dan kini China menggantikan posisi Uni soviet dengan ideologi komunis kapitalis. Indonesia sebagai Negara besar harus menjadi kekuatan global baru. Bangsa Indonesia terlahir sebagai Negara besar baik dari sisi geografis, demografi dan kekayaan sumber daya alam. Islam sebagai agama dan nilai bagi mayoritas masyarakat Indonesia tidak dapat kita nafikan. Oleh karena itu sungguh akan menjadi kebesaran dan kejayaan Indonesia jika kita ummat islam Indonesia dapat melaksanakan ajaran islam dengan sepenuhnya, karena susungguhnya ajaran islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, toleransi, kasih sayang, dan saling menghormati dan menghargai, hal itulah yang selalu didengungkan dengan islam rahmatan lil ‘alamin.

Sebelum saya mengakhiri pidato ini, kami mengajak para hadirin sekalian untuk dapat bersyukur dan berdoa terutama untuk almarhum kanda Lafran Pane sebagai penggagas berdirinya HMI, semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan dan menjadikan HMI sebagai bagian amal ibadah untuk beliau dan atas jasanya yang begitu besar, maka tidaklah berlebihan jika kita berharap kepada pemerintah Republik Indonesia dapat memberikan gelar Pahlawan nasional kepada Almarhum Kanda Prof. Lafran Pane. Amiiiin. Billahitaufik wal hidayah Wassalamualaikum..wr…wb… (*)

* Disampaikan pada Dies Natalis HMI ke-70 di Smesco Convension Hall, Jakarta pada tanggal 13 Februari 2016

Senin, 13 Februari 2017

BPL dan LAPMI Gelar Pelantikan Bersama

Pamekasan (BPLHMINews) - Badan Pengelola Latihan (BPL) dan Lembaga Pers Mahasiswa islam (LAPMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan gelar pelantikan dan orasi  ilmiah di pendopo Ronggosukowati. (22/01/2017)

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum HMI Cab. Pamekasan, Kabid PAO, Wasekum PAO, Wasekum PPD, Direktur BPL, Direktur LAPMI, Kabid PA Badko Jatim, Kabid PPR Badko Jatim, Wasekum Litbang, Kabid PA Cab. Bangkalan serta undangan.

"Merawat perkaderan, kepentingan individual atau kepentingan institusional", merupakan tema yang diangkat dalam momentum sakralitas itu.

Nurus direktur LAPMI definitif dalam sambutannya menyampaikan bahwa kader HMI harus mampu menuangkan ide-ide kereatifitas dalam bentuk tulisan, karena tradisi itu merupakan kegiatan pengembangan potensi kader dibidang jurnalis serta menjadikan budaya tulis menulis sebagai aktifitas. tambahnya

"Budaya tulis menulis merupakan salah satu tradisi intelektual kader, yang perlu dikembangkan serta diasah". tambahnya.

"Tanpa menghilangkan tradisi intelektual seperti membaca dan berdiskusi karena budaya tulis menulis dihasilkan dari tradisi tersebut". terangnya

sementara itu direktur BPL (Maliq) dalam sambutannya memaparkan bahwa BPL merupakan lembaga yang mengelola segala bentuk latihan Training ditingkatan HMI, oleh sebab itu kemampuan instruktur atau pemandu harus dikembangkan serta diinovasi sehingga menghasilkan tenaga-tenaga instruktur yang kompeten. tambahnya

"Maka dari itu usaha-usaha kedepan dalam mengasah kemampuan anggota BPL akan semakin rill dengan adanya pelatihan-pelatihan keinstrukturan yang merupakan target utama kepengurusan di semester I". tegasnya

"Harapanya pengurus BPL dan LAPMI bisa bersinergi dalam kontek membentuk serta merawat kader sesuai dengan Nawa Cita HMI". Terangnya

Chairul Umam ketua umum Cab. Pamekasan dalam sambutanya menyampaikan bahwa BPL dan LAPMI  merupakan lembaga semi otonom HMI yang berada dibawah nanungan Bidang Pembinaan Anggota (PA) untuk BPL sedangkan LAPMI berada dibawah naungan Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi (KPP). tambahnya

"sinergitas dan komitmen masing-masing lembaga sangat urgen sehingga roda-roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya". terangnya

ucapkan selamat kepada pengurus BPL dan LAPMI, semoga amanah baru serta tanggung jawab yang diemban mampu direalisakan sesuai dengan tujuan HMI " tegasnya. (BPLHMI Pamekasan)